Sementara itu, realisasi pendapatan retribusi Aceh mencapai Rp684,774 miliar atau 96,67 persen dari target. Lain-lain Pendapatan Asli Aceh yang sah mencapai Rp258,727 miliar atau 144,92 persen dari target, sedangkan penerimaan transfer dari Pemerintah Pusat terealisasi sebesar 100,01 persen.
Pemerintah Aceh Jelaskan Faktor Realisasi Belanja
Terkait realisasi belanja yang mencapai 95,42 persen, Pemerintah Aceh menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi belum terealisasinya seluruh anggaran. Faktor tersebut antara lain sisa pengadaan barang dan jasa, sejumlah paket pekerjaan fisik dan nonfisik yang tidak terealisasi akibat bencana banjir, belum adanya regulasi pembiayaan pada Baitul Mal Aceh, serta keterbatasan pagu pada sejumlah kegiatan.
Terhadap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Aceh menyatakan akan menindaklanjutinya melalui Inspektorat Aceh bersama SKPA terkait secara konkret, terukur, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Aceh juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan tertib administrasi, pengamanan, sertifikasi, pemanfaatan, dan optimalisasi aset daerah.
DPRA dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi
Pimpinan DPRA dalam rapat tersebut berharap jawaban dan tanggapan Pemerintah Aceh dapat memberikan penjelasan terhadap berbagai pendapat, usul, dan saran yang sebelumnya disampaikan oleh Badan Anggaran DPRA.
Apabila masih terdapat hal yang belum memperoleh penjelasan sebagaimana diharapkan, hal tersebut dapat disampaikan kembali melalui pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA sesuai tahapan pembahasan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Pemerintah Aceh mengajak DPRA untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dalam mengawal berbagai agenda strategis Aceh, termasuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pemerintah Aceh juga mengajak seluruh pihak menjaga kekompakan serta mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh. Untuk berbagai persoalan yang masih membutuhkan proses, termasuk persoalan bendera Aceh, Pemerintah Aceh mendorong agar penyelesaiannya tetap ditempuh melalui komunikasi dan dalam semangat menjaga perdamaian.
- Selain itu, Pemerintah Aceh menekankan pentingnya mengawal rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar berjalan tepat sasaran serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, seperti kemarau panjang, kebakaran hutan dan lahan, serta banjir










