Sabtu, 17 Oktober 2026
Newsletter
Arsy Media Utama
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Lainnya
    • Opini
    • Parlementaria
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Lainnya
    • Opini
    • Parlementaria
    • Olahraga
No Result
View All Result
Arsy Media Utama
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Redaksi by Redaksi
16 September 2026
in Pemerintahan
A A
Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

 

JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyampaikan sejumlah isu strategis pertanahan yang masih membutuhkan perhatian dan dukungan Pemerintah Pusat dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Rapat tersebut membahas sejumlah agenda terkait pertanahan dan pengelolaan aset daerah, termasuk evaluasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta sejumlah persoalan pertanahan di daerah.

Dalam forum tersebut, Dek Fadh menyampaikan enam isu strategis yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penyelesaian secara terkoordinasi antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

Salah satu isu yang disampaikan adalah terkait Tanah Blang Padang. Pemerintah Aceh mengharapkan adanya kepastian mengenai status dan pemanfaatan tanah tersebut, mengingat Blang Padang memiliki nilai historis dan strategis bagi Aceh.

“Kami mengharapkan kepastian status dan pemanfaatan Tanah Blang Padang sebagai aset yang memiliki nilai historis dan strategis bagi Aceh, melalui penyelesaian yang transparan, terkoordinasi, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Dek Fadh.

Selain itu, Dek Fadh menyampaikan kebutuhan penyediaan lahan untuk mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap), khususnya di Aceh Tamiang. Menurutnya, ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan huntap bagi masyarakat.

Dalam hal ini, Pemerintah Aceh mendorong penyediaan lahan melalui skema pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) dan berharap dukungan Pemerintah Pusat dapat mempercepat proses legalitas serta penyediaan lahan tersebut.

“Penyediaan lahan menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan huntap, khususnya di Aceh Tamiang melalui skema pelepasan HGU. Kami berharap dukungan Pemerintah Pusat dapat mempercepat proses legalitas dan penyediaan lahannya,” katanya.

Wakil Gubernur Aceh juga mengangkat persoalan tumpang tindih pemanfaatan aset daerah yang status dan penggunaannya belum sepenuhnya sinkron. Salah satu aset yang disampaikan dalam forum tersebut adalah Anjong Mon Mata.

“Kami juga menghadapi persoalan aset yang status dan pemanfaatannya belum sepenuhnya sinkron, termasuk Anjong Mon Mata. Kami berharap dapat dilakukan verifikasi dan penegasan status secara bersama agar aset dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dek Fadh.

Dalam kesempatan itu, Dek Fadh turut menyampaikan persoalan implementasi kebijakan pertanahan yang berkaitan dengan kekhususan Aceh. Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kebijakan pertanahan yang ditetapkan berdasarkan kekhususan Aceh, namun dalam implementasinya belum sepenuhnya mendapatkan kesesuaian di tingkat Pemerintah Pusat.

“Beberapa kebijakan pertanahan yang ditetapkan berdasarkan kekhususan Aceh dalam implementasinya belum sepenuhnya mendapatkan kesesuaian di tingkat Pemerintah Pusat. Hal ini membutuhkan harmonisasi regulasi dan kejelasan kewenangan agar tidak terjadi perbedaan tafsir,” jelasnya.

Persoalan lain yang disampaikan adalah penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan, Tapol/Amnesti dan korban konflik. Dek Fadh mengatakan Pemerintah Aceh terus mendorong penyediaan lahan tersebut sebagai bagian dari pemenuhan amanat perdamaian Aceh sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki.

“Pemerintah Aceh terus mendorong penyediaan lahan reintegrasi bagi mantan kombatan, Tapol/Amnesti dan korban konflik. Kami berharap agenda ini dapat dipercepat sebagai bagian dari pemenuhan amanat MoU Helsinki Butir 3.2.5,” katanya.

Dalam kaitan tersebut, Pemerintah Aceh juga mengusulkan pemanfaatan areal eks PT Acehnusa Indrapuri sebagai calon lahan reintegrasi Aceh.

Berita Terkait

Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

17 Oktober 2026
Aceh Tercepat Nasional, Distanbun Aceh Raih Penghargaan e-RDKK Pupuk Subsidi 2027 dari Kementan

Aceh Tercepat Nasional, Distanbun Aceh Raih Penghargaan e-RDKK Pupuk Subsidi 2027 dari Kementan

16 Oktober 2026
Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntar Korban Banjir Aceh*

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntar Korban Banjir Aceh*

14 Oktober 2026
Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan

Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan

14 Oktober 2026

Dek Fadh kemudian menyampaikan persoalan keberadaan masyarakat di kawasan hutan/Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), khususnya di Gayo Lues dan Aceh Tenggara. Ia menyebut masih terdapat tujuh desa yang berada dalam kawasan hutan/TNGL, sementara masyarakat telah bermukim dan menjalankan aktivitas kehidupan di wilayah tersebut.

Pemerintah Aceh mengharapkan persoalan tersebut dapat diverifikasi secara bersama, baik dari aspek historis maupun spasial, sehingga solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tanpa mengabaikan fungsi konservasi dan kelestarian hutan.

“Di Gayo Lues dan Aceh Tenggara masih terdapat persoalan tujuh desa yang berada dalam kawasan hutan/TNGL, sementara masyarakat telah bermukim dan menjalankan aktivitas kehidupan di wilayah tersebut. Pemerintah Aceh mengharapkan adanya verifikasi bersama secara historis dan spasial, sehingga dapat diperoleh solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga fungsi konservasi dan kelestarian hutan,” ungkapnya.

Melalui penyampaian berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Aceh berharap penyelesaian isu pertanahan di Aceh dapat dilakukan melalui koordinasi dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat.

Dek Fadh menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan, kejelasan kewenangan, kepastian hukum, serta verifikasi bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan Aceh.

Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan anggota tim redaksi Arsy Media Utama. Aktif meliput serta menyusun laporan mendalam seputar dinamika sosial, ekonomi, dan isu-isu pembangunan. Berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedukasi masyarakat melalui karya tulis yang bertanggung jawab.

Related Posts

Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

Tambahan TKD Aceh 2026 Capai Rp 621,96 Miliar, Publik Dapat Pantau Langsung Lewat Portal P2K

by Redaksi
17 Oktober 2026
0

  BANDA ACEH — Angka penyerapan dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh Tahun Anggaran 2026 terus bergerak naik. Hingga...

Aceh Tercepat Nasional, Distanbun Aceh Raih Penghargaan e-RDKK Pupuk Subsidi 2027 dari Kementan

Aceh Tercepat Nasional, Distanbun Aceh Raih Penghargaan e-RDKK Pupuk Subsidi 2027 dari Kementan

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

Provinsi Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh meraih penghargaan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas capaian tercepat dalam persetujuan...

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntar Korban Banjir Aceh*

Mualem Upayakan Listrik Gratis di Huntar Korban Banjir Aceh*

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

  ACEH TAMIANG – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan pemerintah akan terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan listrik bagi warga...

Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan

Pj Sekda Aceh Minta Percepatan Rehabilitasi Terminal Aceh Tamiang, Fasilitas Pelayanan Ditingkatkan

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

  Aceh Tamiang – Pemerintah Aceh mendorong percepatan penyelesaian rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang agar fasilitas transportasi yang rusak...

WAGUB Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh*

WAGUB Dek Fadh Bersama Abu Paya Pasie dan Ketua DPRA, Temui Menko Polkam, Perkuat Sinergi untuk Aceh*

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

  JAKARTA – Memperkuat komunikasi dan memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional, Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh),...

Load More

Berita Populer

  • Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mualem Lantik Taufik sebagai Pejabat Sekda Aceh di Medan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kapolda Aceh Tinjau Rumah Dinas Rusak Diterjang Angin Kencang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Muktarrudin Usman Terpilih kembali Pimpin SPS Aceh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
Arsy Media Utama

© arsymediautama.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Lainnya
    • Opini
    • Parlementaria
    • Olahraga

© arsymediautama.com