Jumat, 16 Oktober 2026
Newsletter
Arsy Media Utama
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Lainnya
    • Opini
    • Parlementaria
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Lainnya
    • Opini
    • Parlementaria
    • Olahraga
No Result
View All Result
Arsy Media Utama
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2026
in Nasional
A A
Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

 

Jakarta – Polri terus melakukan penyidikan terkait kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi pada 13 September 2026. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pelayaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, luka-luka, serta kerugian harta benda.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Tanam Pohon untuk Wujudkan Program Green Policing

Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Tanam Pohon untuk Wujudkan Program Green Policing

16 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

16 Oktober 2026
Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

16 Oktober 2026
Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing

Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing

15 Oktober 2026

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, empat tersangka tersebut terdiri dari nakhoda KM Virgo Transport 8 dan tiga pihak dari perusahaan terkait.

“Benar, dalam perkembangan penyidikan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan seluruhnya telah dilakukan penahanan,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, satu tersangka merupakan nakhoda KM Virgo Transport 8, yakni AY. Ia telah ditahan sejak 25 September 2026.

Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pihak perusahaan, yakni LBA selaku agen PT Virgo Karya Shipping, RH selaku Manager Operasional PT Virgo Karya Shipping, serta YR selaku General Manager Cabang Surabaya PT Virgo Karya Shipping. Ketiganya mulai ditahan sejak 4 Oktober 2026.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan konstruksi perkara yang melihat adanya dugaan kelalaian, penyertaan, maupun pembantuan yang berkaitan dengan terjadinya kecelakaan kapal,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 474 ayat (3) KUHP, serta ketentuan penyertaan dan pembantuan dalam Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Jadi, penyidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang secara langsung mengoperasikan kapal, tetapi juga mendalami keterlibatan pihak perusahaan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan penyertaan atau pembantuan dalam terjadinya kecelakaan,” jelas Trunoyudo.

Keempat tersangka saat ini ditempatkan di Rutan Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan. Masa penahanan terhadap AY berlangsung pada 25 September hingga 14 Oktober 2026, sedangkan tiga tersangka dari pihak perusahaan ditahan pada 4 hingga 23 Oktober 2026.

Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan anggota tim redaksi Arsy Media Utama. Aktif meliput serta menyusun laporan mendalam seputar dinamika sosial, ekonomi, dan isu-isu pembangunan. Berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedukasi masyarakat melalui karya tulis yang bertanggung jawab.

Related Posts

Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Tanam Pohon untuk Wujudkan Program Green Policing

Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Tanam Pohon untuk Wujudkan Program Green Policing

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

  Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bersama masyarakat melaksanakan penanaman pohon di halaman belakang Mapolda Aceh,...

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

  Jawa Tengah - Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran...

Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

  JAKARTA – Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberikan dukungan pengamanan kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat...

Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing

Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing

by Redaksi
15 Oktober 2026
0

  Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengajak mahasiswa untuk memperkuat nalar kritis, meningkatkan literasi digital, dan...

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

by Redaksi
15 Oktober 2026
0

Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan...

Load More

Berita Populer

  • Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mualem Lantik Taufik sebagai Pejabat Sekda Aceh di Medan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kapolda Aceh Tinjau Rumah Dinas Rusak Diterjang Angin Kencang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Muktarrudin Usman Terpilih kembali Pimpin SPS Aceh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
Arsy Media Utama

© arsymediautama.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Lainnya
    • Opini
    • Parlementaria
    • Olahraga

© arsymediautama.com