Jumat, 16 Oktober 2026
Newsletter
Arsy Media Utama
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Lainnya
    • Opini
    • Parlementaria
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Lainnya
    • Opini
    • Parlementaria
    • Olahraga
No Result
View All Result
Arsy Media Utama
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Redaksi by Redaksi
9 September 2026
in Nasional
A A
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

*Bareskrim Polri Bongkar Praktik

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.

“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.

Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.

“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.

Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.

“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.

Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).

“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.

Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Tanam Pohon untuk Wujudkan Program Green Policing

Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Tanam Pohon untuk Wujudkan Program Green Policing

16 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

16 Oktober 2026
Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

16 Oktober 2026
Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing

Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing

15 Oktober 2026

“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.

Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Redaksi

Redaksi

Jurnalis dan anggota tim redaksi Arsy Media Utama. Aktif meliput serta menyusun laporan mendalam seputar dinamika sosial, ekonomi, dan isu-isu pembangunan. Berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan mengedukasi masyarakat melalui karya tulis yang bertanggung jawab.

Related Posts

Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Tanam Pohon untuk Wujudkan Program Green Policing

Kapolda Aceh Bersama Masyarakat Tanam Pohon untuk Wujudkan Program Green Policing

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

  Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan bersama masyarakat melaksanakan penanaman pohon di halaman belakang Mapolda Aceh,...

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

  Jawa Tengah - Kepolisian Negara Republik Indonesia menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran...

Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

Pakar Hukum Kepolisian: Komitmen Kapolri Dukung Pengamanan Kejagung Perkuat Penegakan Hukum

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

  JAKARTA – Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memberikan dukungan pengamanan kepada jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat...

Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing

Isi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan di USK, Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring sebelum Sharing

by Redaksi
15 Oktober 2026
0

  Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengajak mahasiswa untuk memperkuat nalar kritis, meningkatkan literasi digital, dan...

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

by Redaksi
15 Oktober 2026
0

Jakarta — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan...

Load More

Berita Populer

  • Pemerintah Aceh Fasilitasi Peralihan RSUD Cut Meutia dari Aceh Utara ke Lhokseumawe

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Plt. Sekda Aceh Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Raya Baiturrahman

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mualem Lantik Taufik sebagai Pejabat Sekda Aceh di Medan

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kapolda Aceh Tinjau Rumah Dinas Rusak Diterjang Angin Kencang

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Muktarrudin Usman Terpilih kembali Pimpin SPS Aceh

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
Arsy Media Utama

© arsymediautama.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Kriminal
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Lainnya
    • Opini
    • Parlementaria
    • Olahraga

© arsymediautama.com